Rabu, 15 Mei 2013

INFORMASI TEMAN-TEMAN?

artikel lingkungan hidup
 on Rabu Wage, 21 Juni 2006
artikel lingkungan hidup image






Kami sebagai pendiri Jurnal Ilmu Hukum âNo Siracussaâ, mengajak siapapun yang tertarik memberikan artikel opini atau hasil penelitian terkait dengan ilmu hukum untuk mempublikasikannya dalam jurnal ini. Jurnal Ilmu Hukum âNo Siracussaâ akan memulai edisi perdananya pada bulan Agustus 2011 dan akan terbit secara berkala setahun tiga kali.
Adapun pedoman penulisan naskah dalam Jurnal Ilmu Hukum âNo Siracussaâ:
1.Naskah belum pernah dipublikasikan dalam media cetak atau media elektronik lainnya.
2.Naskah dapat berupa gagasan konseptual, hasil penelitian, kajian teori, atau aplikasi teori.
3.Naskah wajib ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.Naskah diketik dengan format huruf Calibri ukuran 11 dan spasi satu atau single.
5.Naskah berjumlah 10 hingga 25 halaman dalam ukuran A4 dengan margin atas 3cm, bawah 2 cm, kiri 2,5 cm, dan kanan 1,5 cm.
6.Naskah diserahkan berupa format .doc/.docx atau word 2003/2007 dan dapat dikirimkan ke a_los_tesalonicenses@yahoo.com dengan subjek Jurnal.
7.Sistematika naskah yang berupa artikel gagasan konseptual, kajian teori, aplikasi teori atau opini adalah:
a.Judul (dalam bahasa Indonesia) tidak lebih dari 12 kata.
b.Nama Penulis (tanpa gelar)
c.Abstrak (dalam bahasa Indonesia) maksimal 200 kata dan terdiri dari maksimal empat kata kunci.
d.Pendahuluan berisi latar belakang masalah dan rumusan masalah
e.Pembahasan berisi analisis permasalahan
f.Penutup berisi kesimpulan dan saran
g.Bibliografi

Sedangkan sistematika untuk naskah hasil penelitian ilmu hukum adalah:
a.Judul (dalam bahasa Indonesia) tidak lebih dari 12 kata.
b.Nama Penulis (tanpa gelar)
c.Abstrak (dalam bahasa Indonesia) maksimal 200 kata dan terdiri dari maksimal empat kata kunci.
d.Pendahuluan berisi latar belakang, permasalahan, tinjauan pustaka, tujuan penelitian, dan metode penelitian
e.Hasil dan pembahasan penelitian
f.Penutup berisi kesimpulan dan saran
g.Bibliografi
8.Setiap kutipan harus menyertakan sumbernya yang ditulis dengan cara:
a.catatan kaki
1.Dari 1 penulis
Tomy M Saragih. 2011. Pemahaman Teori Dalam Ilmu Hukum. 959 Publishing. Depok. Hal 77. Tidak menerima sistem end note.
2.Dari 2 penulis atau lebih
Andi Fahmi Lubis, et. all. 2009. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks. KPPU RI. Jakarta. Hal 22.
3.Dari kamus
Tim Reality. 2008. Kamus Terbaru Bahasa Indonesia. Reality Publisher. Surabaya. Hal 11.
4.Skripsi, Tesis atau Disertasi
Abdul Rokhim. 2010. Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Kerusakan Lingkungan Hidup (Kasus Semburan Lumpur Panas di Sekitar Area Eksplorasi P.T Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur). Disertasi Progam Pascasarjana Universitas Brawijaya. Malang. Hal 12.
5.Dari ranah daring
Aru Armando. âPeraturan Komisi, Sebuah Produk State Auxilliary Agenciesâ. Http://www.hukumonline.com. Diakses tanggal 24 Desember 2009.
6.Dari Jurnal
Asâad Djalali dan Musaheri. The Relation Of Religiusitas, Harmonious Of Family With Behavior Of Delinkuen. Dalam Jurnal Fenomena Psikologi Volume VI Nomer 02 November 2010. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Hal 13.
7.Tidak menerima op.cit atau loc. cit.
8.Dapat menggunakan ibid (dicetak huruf miring)
b.Bibliografi
1.Dari 1 penulis
Eddi Rinaldy. 2000. Kamus Istilah Perdagangan Internasional. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
2.Dari 2 penulis atau lebih
Andi Fahmi Lubis, et. all. 2009. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks. KPPU RI. Jakarta.
3.Dari kamus
Tim Reality. 2008. Kamus Terbaru Bahasa Indonesia. Reality Publisher. Surabaya.
4.Skripsi, Tesis atau Disertasi
Abdul Rokhim. 2010. Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Kerusakan Lingkungan Hidup (Kasus Semburan Lumpur Panas di Sekitar Area Eksplorasi P.T Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur). Disertasi Progam Pascasarjana Universitas Brawijaya. Malang.
5.Dari ranah daring
Aru Armando. âPeraturan Komisi, Sebuah Produk State Auxilliary Agenciesâ. Http://www.hukumonline.com. Diakses tanggal 24 Desember 2009.
6.Dari Jurnal
Asâad Djalali dan Musaheri. The Relation Of Religiusitas, Harmonious Of Family With Behavior Of Delinkuen. Dalam Jurnal Fenomena Psikologi Volume VI Nomer 02 November 2010. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
10.Segala sesuatu yang menyangkut ijin pengutipan atau HAKI terkait naskah yang dikirim adalah tanggung jawab mutlak penulis
11.Untuk naskah yang akan dimuat (pemberitahuan melalui surat elekrtonik. Penulis dapat mentransferkan uang sebesar Rp 80.000,- kepada Bank Mandiri cabang Indrapura Kota Surabaya (140-00-04850187) atas nama Tomy M Saragih.
14.Penulis akan mendapat 2 naskah Jurnal Ilmu Hukum âNo Siracussaâ dan akan dikirim ke tempat penulis berada.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat mengirim surat elektronik ke a_los_tesalonicenses@yahoo.com atau 081333330187 dengan Tomy M Saragih. Jl. Cengger Ayam Dalam 1 Nomor 38 Malang 65141.



Answer
terimakasih untuk informasinya.........


semoga menjadi jurnal hukum pertama yang menyajikan :
- berita berimbang
- bisa menerbitkan hukum yang sebenar-benarnya hukum
- bisa memberikan pencerahan perihal udang2 dan pasal2 hukum

apa macam energi dan sumber-sumber energi serta bagaimana pemanfaatannya?




yanti


pertanyaan ini berhubungan dengan lingkungan hidup


Answer
Jenis energi

[sunting]
Energi kinetik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi kinetik

Energi kinetik adalah bagian energi yang berhubungan dengan gerakan suatu benda.


Persamaan di atas menyatakan bahwa energi kinetik (Ek) sam dengan integral dari dot product "velocity" () sebuah benda dan infinitesimal momentum benda ().

[sunting]
Energi potensial
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi potensial

Berlawanan dengan energi kinetik, yang adalah energi dari sebuah sistem dikarenakan gerakannya, atau gerakan internal dari partikelnya, energi potensial dari sebuah sistem adalah energi yang dihubungkan dengan konfigurasi ruang dari komponen-komponennya dan interaksi mereka satu sama lain. Jumlah partikel yang mengeluarkan gaya satu sama lain secara otomatis membentuk sebuah sistem dengan energi potensial. Gaya-gaya tersebut, contohnya, dapat timbul dari interaksi elektrostatik (lihat hukum Coulomb), atau gravitasi.

[sunting]
Energi internal
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi internal

Energi internal adalah energi kinetik dihubungkan dengan gerakan molekul-molekul, dan energi potensial yang dihubungkan dengan getaran rotasi dan energi listrik dari atom-atom di dalam molekul. Energi internal seperti energi adalah sebuah fungsi keadaan yang dapat dihitung dalam sebuah sistem.

-----------------------------

SUMBER-SUMBER ENERGI
1) ENERGI MATAHARI :
Diserap oleh tanaman se

Tidak ada komentar:

Posting Komentar